Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Tegal
KPU Kabupaten Tegal mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Tegal. Senin (1/12/2025)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal Ika Andreias Tuti terkait Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan lingkungan KPU yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi serta gratifikasi.

