
KPU Kabupaten Tegal Tetapkan 1.286.323 PDPB Triwulan III
Slawi- KPU Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kabupaten Tegal, Kamis (02/10/2024)
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekertaris, pejabat struktural, serta staf sekretariat. Kegiatan ini juga turut dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Kesbangpol Tegal, Partai Politik Tingkat Kabupaten, Pemantau pemilu serta Dinas dan Instansi terkait lainnya.
Agenda ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Tegal dalam menjaga keberlanjutan dan keakuratan daftar pemilih serta mendorong transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.
KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 3 Tahun 2025 sebanyak 1.286.323 dengan rincian Pemilih Laki-laki 650.285 dan Pemilih Perempuan 636.038 yang tersebar di 18 Kecamatan, 287 desa dan kelurahan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, pada akhir acara berita acara hasil pleno diserahkan secara simbolis kepada perwakilan peserta yang hadir.
KPU Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang profesional, terbuka, dan terpercaya demi memperkuat demokrasi.
Keputusan KPU Kabupaten Tegal Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tegal Triwulan III download