
KPU Kabupaten Tegal Lakukan Coktas, Pastikan Akurasi Data Pemilih
Slawi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan dari tanggal 22- 25 September 2025 dengan menurunkan tim ke sejumlah Desa di Kabupaten Tegal
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang mencakup pemilih yang sudah meninggal dunia dan pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. Coktas bertujuan untuk memperbarui dan memastikan akurasi dan pemadanan data pemilih, sehingga daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan berkualitas.
Pelaksanaan Coktas mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai kerangka baru pemutakhiran data pemilih secara terus- menerus. Dalam aturan tersebut diatur beberapa ketentuan penting, di antaranya:
Prinsip-prinsip PDPB (Pasal 2) yang menekankan akurasi, transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan proses pemutakhiran data.
Tugas KPU kabupaten/kota (Pasal 8), yakni melakukan koordinasi dengan instansi terkait, menerima masukan masyarakat, hingga memperbarui data pemilih setiap bulan.
Rekapitulasi hasil Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui pleno terbuka (Pasal 19 ayat (2)), sehingga masyarakat dapat menyaksikan dan memastikan keterbukaan informasi publik.
Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses ini. Berharap warga proaktif menunjukkan dokumen identitas dan segera melapor jika menemukan data yang keliru. Dengan dukungan masyarakat, nantinya bisa menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan
KPU Kabupaten Tegal optimis, dengan adanya kegiatan Coktas dan penerapan PKPU 1 Tahun 2025, kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal lebih baik. Data pemilih yang valid diyakini menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu mendatang.
Dalam pelaksanaan coktas kali ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal juga ikut serta melakukan pengawasan agar proses coktas berjalan sesuai prosedur. (hms/wn)