
KPU Kabupaten Tegal Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Slawi- KPU Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan menghadirkan Nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (08 September 2025),
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa tahapan pemilu merupakan fase yang rawan terhadap praktik korupsi dan gratifikasi. Karena itu, sosialisasi ini penting sebagai pengingat sekaligus penguat komitmen kita bersama.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat integritas penyelenggara pemilu serta menumbuhkan kesadaran bahwa setiap bentuk gratifikasi dapat menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi.