Menyusuli pengumuman KPU Kabupaten Tegal Nomor : 50/PP.04.1-Pu/3328 /2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan perubahan hasil seleksi tertulis Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman, bahwa terdapat perubahan hasil pada Kecamatan Adiwerna, Tarub dan Bumijawa setelah dilakukan pengecekan ulang.
Pengumuman download