Netral Bukan Berarti Diam: Peran Institusi Pendidikan dalam Membangun Demokrasi Berkualitas
Revi Daniel Prasetya
(Mahasiswa - Universitas Harkat Negeri)
Lebih dari separuh pemilih dalam Pemilu 2024 berasal dari generasi milenial dan Generasi Z. Komisi Pemilihan Umum mencatat, pemilih milenial mencapai 33,6 persen, sedangkan Generasi Z sebesar 22,85 persen. Jika digabungkan, jumlahnya mencapai sekitar 115,6 juta pemilih atau 56,45 persen dari total pemilih. Angka ini bukan sekadar statistik kepemiluan. Besarnya proporsi pemilih muda menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia juga sangat bergantung pada bagaimana generasi muda memahami dan menjalankan perannya sebagai warga negara.
Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar mengetahui jumlah pemilih muda: dari mana mereka belajar menjadi warga negara yang mampu menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab?
Salah satu jawabannya adalah institusi pendidikan. Sekolah dan kampus memang bukan tempat untuk mengarahkan peserta didik memilih calon atau partai tertentu. Institusi pendidikan harus menjaga independensinya dan tidak menjadi alat kepentingan politik praktis. Akan tetapi, menjaga netralitas bukan berarti harus menghindari pembicaraan tentang demokrasi. Netral bukan berarti diam.
Menurut saya, justru di sinilah institusi pendidikan memiliki peran penting. Sekolah dan kampus seharusnya menjadi tempat bagi generasi muda untuk belajar memahami demokrasi secara sehat. Demokrasi tidak cukup dikenalkan melalui definisi dalam buku pelajaran atau dibicarakan ketika pemilu akan berlangsung. Demokrasi perlu dirasakan dalam kehidupan sehari-hari: ketika siswa diberi kesempatan menyampaikan pendapat saat pembelajaran berlangsung, ketika mahasiswa menghadapi perbedaan pandangan dalam organisasi, ketika keputusan diambil melalui musyawarah, dan ketika seseorang belajar menerima hasil keputusan meskipun tidak sesuai dengan keinginannya.
Ruang untuk mempraktikkan hal tersebut sebenarnya sudah tersedia di lingkungan pendidikan. Organisasi siswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, forum diskusi, pemilihan ketua organisasi, hingga rapat dan musyawarah dapat menjadi ruang belajar demokrasi yang sederhana. Dari sana, generasi muda dapat belajar bahwa menyampaikan pendapat bukan berarti bebas mengabaikan pendapat orang lain. Mereka juga belajar bahwa kritik tidak harus berubah menjadi permusuhan dan perbedaan pilihan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjauh.
Menurut saya, pengalaman semacam itu justru lebih dekat dengan kehidupan demokrasi yang sebenarnya. Kita tidak selalu akan bertemu dengan orang yang memiliki pandangan sama. Karena itu, kemampuan untuk mendengarkan, berdiskusi, menyampaikan keberatan, dan menerima keputusan bersama merupakan keterampilan yang perlu dibiasakan sejak berada di lingkungan pendidikan.
Demokrasi yang berkualitas pun tidak cukup diukur dari banyaknya masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara. Memilih memang merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi partisipasi tidak berhenti ketika surat suara dimasukkan ke dalam kotak. Setelah itu, warga negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memahami persoalan publik, mengawasi kebijakan pemimpin, menyampaikan kritik, serta terlibat dalam lingkungan sosialnya.
Tantangan tersebut semakin besar karena generasi muda saat ini hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat. Dalam satu hari, seorang pelajar atau mahasiswa dapat menemukan berbagai informasi politik melalui media sosial. Masalahnya, tidak semua informasi tersebut benar dan tidak semuanya disampaikan secara utuh. Karena itu, pendidikan demokrasi juga perlu membiasakan anak muda untuk tidak terburu-buru percaya dan membagikan informasi. Mereka perlu belajar bertanya: dari mana informasi ini berasal, siapa yang menyampaikannya, apakah sumbernya dapat dipercaya, dan apakah informasi tersebut memiliki tujuan tertentu?
Untuk mengajarkan hal itu, institusi pendidikan tidak perlu menjadi partisan. Guru dan dosen tidak harus menentukan pilihan politik peserta didiknya. Sebaliknya, mereka dapat membantu peserta didik memahami berbagai sudut pandang dan membangun kemampuan berpikir kritis. Dengan begitu, keputusan politik tetap menjadi hak masing-masing individu, tetapi keputusan tersebut diambil berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan yang matang, bukan sekadar mengikuti arus.
Upaya membangun pendidikan demokrasi juga bukan sesuatu yang jauh dari Kabupaten Tegal. KPU Kabupaten Tegal telah melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada pelajar dan mahasiswa. Kehadiran pendidikan pemilih di lingkungan sekolah maupun kampus menunjukkan bahwa institusi pendidikan memang memiliki posisi yang strategis dalam mendekatkan generasi muda dengan demokrasi. Namun, menurut saya, pendidikan demokrasi seharusnya tidak hanya hadir ketika ada kegiatan sosialisasi atau ketika pemilu sudah dekat.
Demokrasi perlu menjadi budaya yang tumbuh dari keseharian. Sekolah dan kampus dapat menyediakan forum diskusi yang terbuka, memberikan ruang bagi organisasi siswa dan mahasiswa untuk berkembang, membiasakan pengambilan keputusan secara partisipatif, serta memperkuat literasi digital. Hal-hal tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi dari kebiasaan sederhana itulah karakter demokratis dapat terbentuk.
Di sisi lain, generasi muda juga perlu menyadari bahwa demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu atau pemerintah. Siswa dan mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang nantinya akan mengambil peran lebih besar di berbagai bidang. Karena itu, kemampuan untuk berpikir kritis, menghargai perbedaan, menyampaikan pendapat dengan etis, dan bertanggung jawab terhadap pilihan sendiri perlu dibangun sejak sekarang.
Pada akhirnya, menjaga netralitas institusi pendidikan tetap penting agar sekolah dan kampus tidak berubah menjadi ruang kampanye atau alat kepentingan politik tertentu. Namun, netralitas tidak seharusnya membuat institusi pendidikan menjauh dari persoalan demokrasi. Sekolah dan kampus tidak perlu menentukan siapa yang harus dipilih. Tugasnya adalah membantu generasi muda memahami mengapa mereka memilih, bagaimana mereka menyikapi perbedaan, dan bagaimana mereka menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
Demokrasi yang berkualitas tidak lahir dari institusi pendidikan yang mengarahkan pilihan politik peserta didiknya. Demokrasi tumbuh dari institusi pendidikan yang memberikan ruang bagi generasi muda untuk berpikir, berdialog, berbeda pendapat, dan belajar mengambil keputusan secara sadar. Sebab, netral bukan berarti diam.